PUKAT UGM: KPK Bisa Menetapkan Kembali Setya Novanto

setya novanto   setya novanto JAKARTA, - Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Agung.

universitas prasetya mulya Ketukan palu majelis hakim pada perkara korupsi KTP Elektronik akhirnya menghukum Setya Novanto 15 tahun penjara. Beredar kabar di media sosial mantan Ketua DPR RI Setya Novanto belum kembali ke Lapas Sukamiskin. Faktanya menurut Kalapas Sukamiskin Abdul Karim, kabar yang

novan setya sasongko Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK pada 17 Juli 2017. Keterlibatan Novanto dalam kasus ini terungkap Peran Setya Novanto dalam kasus e-KTP semakin terbongkar setelah fakta-fakta dihadirkan dalam persidangan. Kumpulan artikel Tempo kali ini

Rp.106.000
Rp.1696-75%
Kuantitas
Dijual oleh